Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pekan lalu divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Putusan itu disambut reaksi luas dari figur publik, akademisi, pelaku industri, hingga sejumlah pengemudi Gojek, perusahaan unicorn yang dirintis Nadiem sebelum ia menjadi pejabat publik. Bagi banyak pendukungnya, perkara ini menjadi alarm atas rapuhnya penegakan hukum di Indonesia.