Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina resmi menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juni 2026. Berdasarkan situs PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95) mulai Rabu, 10 Juni 2026. Di DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026 dibanderol Rp 16.250 per liter, naik Rp 3.950 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.