Jawa Pos
—
Kasus kematian akibat bunuh diri 17 Maret di Jagakarsa, Jakarta Selatan sejatinya membuka mata kita tentang kondisi kesehatan mental masyarakat Indonesia. Tidak jauh dari pemberitaan tentang itu, kita kembali dibuat terkaget-kaget saat beberapa hari yang lalu koran ini menyajikan berita pendalaman kasus pornografi anak (child pornography) oleh subdit cyber crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menambah jumlah korban dan pelaku yang menggunakan media Facebook sebagai jejaringnya. Saat ini kasus tersebut masih menjadi sumber ketakutan bagai mayoritas orangtua. Dua kasus tersebut dapat dimaknai sebagai fenomena iceberg yang memungkinkan kejadian serupa lebih besar jumlahnya di bawah permukaan pengungkapan media. Secara global, kesehatan mental merupakan isu sentral pembangunan kesehatan. WHO menegaskan bahwa definisi sehat merupakan definisi yang sifatnya integral; artinya tidak bukan sekedar bebas dari penyakit, namun kondisi dimana seseorang mencapai kesejahteraan paripurna secara fisik, mental dan sosial. Melihat tren global, kesehatan mental tidak lagi dipandang sebagai isu perifer dalam pembangunan kesehatan, mengingat betapa seriusnya dampak yang diakibatkan oleh lemahnya kondisi kesehatan mental.